WARALABA
Franchise(waralaba)
adalah suatu pengaturan perjanjian dimana seseorang pemilik bisnis (franchisor) mem perbolehkan pemilik
bisnis lain (franchisee) memakai
merek dagang produk, nama dagangnya atau hak ciptanya, dalam kondisi tertentu.
Setiap franchise menjalankan bisnisnya secara mandiri dan biasanya memiliki
pengusaha perseorangan.
Kegiatan franchise adalah mengembangkan dan
melebarkan sayap dengan bekerjasama dengan berbagai pihak yang mempunyai modal
dan ingin membuka usaha tetapi tidak memiliki brand yangbagus dan terkenal. Keuntungan berbisnis ini
adalah kita dapat bekerja sama dan saling menguntungkan. Banyak yang memilkik
modal, ingin berbisnis tetapi belum mengetahui dan khawatir dengan resikonya,
bisa mencoba dengan bisnis franchise Ada juga jenis-jenis dari franchise
diantaranya: Distributorship, Chain-style
business dan Manufacturing
Agrement.
Disini saya tidak akan
membahas secara keseluruhan, melainkan salah satu dri jenis Franchise yaitu
mengenai Chain-style business, jenis
waralaba inilah yang paling dikenali masyarakat. Dalam jenis ini pemilik bisnis
lain (franchisee) mengoperasikan
suatu kegiatan bisnis dengan memakai nama seseorang pemilik bisnis (franchisor). Sebagai imbalan dari
pengguna nama franchisor,maka franchisee harus mengikuti metode-metode
atau aturan-aturan standar pengoprasian dan berada di bawah pengawasan
franchistor dalam hal bahan-bahan yang digunakan, pilihan tempat usaha, desain
tempat usaha, jasa penjualan,persyaratan para karyawan dan lain-lain.
seseorang pemilik bisnis
(franchisor) memiliki cara tersendiri
yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, seperti yang dilakukan oleh
Mc Donald’s dengan membuat variasi produknya dalam bentuk paket.
·
Contoh Waralaba
Di Indonesia waralaba
sangat berkembang contohnya Alfamart, alfamart mulai mengembangkan bisnis
waralabanya pertama kali di Indonesia dengan nama Indomart, diantara penyebab
pesatnya perkembangan waralaba tersebut tentu ada rahasia yang harus dijaga
diantaranya rahasia tersebut adalah jenis barang yang disediakan keduanya bisa
memenuhi kebutuhan primer dan skunder masyarakat tentunya berkualitas seperti,
makanan, minuman, alat tulis dan lain-lain. Selain itu harga jual produknya pun
sangat terjangkau sehingga tidak heran apabila minimarket tersebut tersebar
luas di daerah-daerah kecil hingga besar. Tidak hanya di perkotaan tetapi
sekarang sudah mulai muncul di pendesaan juga. Pemilik dari merek akan
memberikan hak kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya dengan
atribut produsen seperti nama merek.
0 komentar:
Posting Komentar